parboaboa

Suku Tehit Papua Desak Pemerintah Kembalikan Hutan Adat dari Perusahaan Sawit

Muazam | Nasional | 21-09-2023

Irene Thesia (kiri) berbicara soal kondisi suku Tehit di Sorong Selatan, Papua Barat Daya dalam acara dialog kebudayaan di Jakarta, Rabu (20/9/2023). (Foto: PARBOABOA/Muazam)

PARBOABOA, Jakarta – Suku Tehit di Sorong Selatan, Papua Barat Daya mendesak pemerintah mengembalikan hutan adat mereka yang dirampas perusahaan sawit.

"Pemerintah tolong mengakui kita punya tanah-tanah adat itu. Itu milik kami," tegas Irene Thesia, salah seorang perempuan adat suku Tehit dalam Dialog Kebudayan di Jakarta, Rabu (20/9/2023) kemarin.

Irene meminta pemerintah mengembalikan hutan yang sempat menjadi perkebunan sawit ke tangan masyarakat adat untuk dikelola secara tradisional seperti dulu lagi.

"Negara bertanggung jawab melindungi hak kami, masyarakat adat," katanya.

Saat ini lahan hutan yang dijadikan perkebunan sawit di Sorong Selatan masih bersengketa. 

Padahal, PTUN Jayapura telah menolak gugatan dua perusahaan kelapa sawit,  PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) dan PT Persada Utama Agromulia (PUA) atas pencabutan izin korporasi, sehingga bekas areal konsesi bisa dikembalikan kepada masyarakat adat.

Menurutnya, jika tanah adat tidak diberikan oleh negara, maka masyarakat tidak punya kekuatan hukum mengelola hutan.  Apalagi bagi masyarakat adat, hutan adalah tempat untuk penghidupan.

"Kami perempuan adat ini dari dulu nenek moyang kami mengajarkan bagaimana mengelola sagu. Hingga kami tahu kalau mau makan papeda, kami ke hutan tebang pohon sagu, ramu, lalu pati sagu kita buat jadi papeda," ujar Irene.

Bagi Suku Tehit, lanjut Irene, semua sendi kehidupan masyarakat adat bergantung pada alam.

Ia mencontohkan, masyarakat adat mencari makan dan mendapatkan uang dari hutan dengan menjual buah-buahan atau hewan buruan.

Jika hutan adat diganti menjadi perkebunan sawit, kata Irene, akan berdampak pada stok pangan orang Papua.

"Kita orang Papua tidak tahu makan sawit, tapi kalau kita makan sagu ya makan sagu bisa jadi papeda dan sagu kukus," tegasnya.

Perempuan Adat Tehit Kehilangan Jati Diri

Selain berdampak pada ketersediaan pangan, bergantinya hutan menjadi perkebunan sawit juga mengancam jati diri perempuan adat Papua.

"Bahwa kami kehilangan jati diri kami sebagai perempuan muda. Karena nilai-nilai budaya kami sudah mulai terkikis," kata Irene.

Apalagi perempuan adat suku Tehit, memiliki budaya menganyam noken (tas dari pohon ganemon) yang sejak dulu diajarkan orang tua secara turun temurun.

Dengan bergantinya wajah hutan adat menjadi perkebunan sawit saat ini, pohon ganemon semakin sulit ditemukan.

"Bagaimana orang tua mau ajarkan kami menganyam noken kalau saya punya hutan tuh, pohon ganemon diubah jadi lahan sawit," kesal Irene.

Diketahui, noken merupakan tas tradisional masyarakat adat Papua. Noken dibuat dari berbagai macam kulit pohon.

Noken biasanya digunakan untuk membawa barang-barang seperti makanan, sayuran, buah-buahan, hingga buku atau alat tulis.

"Saya akan kehilangan jati diri saya sebagai perempuan adat. Noken ini saya isi makanan, noken ini saya isi buku juga supaya saya pintar," imbuh Irene.

Negara Harus Lindungi Hak Masyarakat Adat

Sementara itu, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), Judianto Simanjuntak mengatakan, negara memiliki berbagai instrumen hukum untuk melindungi hak masyarakat adat.

Adapun instrumen hukum itu ialah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 Tahun 2012 tentang Tanah Hak ulayat Masyarakat Hukum Adat.

“Itu jangan hanya di atas kertas, jadi omong kosong. Tapi betul-betul dilaksanakan. Itu semua pelaksanaannya nol,” tegas Judianto.

Ia juga meminta pemerintah serius menjalankan perintah undang-undang untuk melindungi hak masyarakat adat di Papua.

"Ada tiga kewajiban pokok negara yakni melindungi, memenuhi dan menghormati hak masyarakat adat," pungkas Judianto.

Editor : Kurniati

Tag : #hutan adat suku tehit dirampas    #perusahaan sawit rampas hutan adat    #nasioanl    #ptun jayapura    #suku tehit papua    #noken papua   

BACA JUGA

BERITA TERBARU