parboaboa

Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Terjadi Sejak Tahun 2009

Arif Nugroho | Hukum | 09-03-2023

Menko Polhukam Mahfud MD. (PARBOABOA/ Fery Sabsidi)

PARBOABOA, Jakarta - Akumulasi transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terjadi sejak 2009-2023. Bahkan terungkap, ada 160 laporan lebih melibatkan 400-an orang lebih ke kementerian itu.

Hal itu diungkapkan Menko Polhukam, Mahfud MD, melansir YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3/2023).

“Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu, yang akumulasi terhadap transaksi mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun,” ungkapnya.

Mahfud meneruskan, transaksi mencurigakan terjadi sejak 2009 karena laporan tidak di-update dan diberikan respon. Menurutnya, kadang kala informasi itu muncul sesudah jadi kasus. Seperti kasus Rafael Alun Trisambodo, lantaran kasus putranya Mario Dandy menganiaya David.

“Setelah jadi kasus baru dibuka. Dulu Angin Prayitno, sama, tidak ada yang tahu sampai ratusan miliar. Diungkap oleh KPK, baru dibuka. Nah itu, saya kira karena kesibukan luar biasa sehingga perlu sistem saja menurut saya,” ungkapnya.

Terungkapnya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu, Mahfud menjelaskan, langkah Sri Mulyani membersihkan Kemenkeu.

“Saya sangat hormat dan salut kepada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat itu. Untuk membersihkan itu sudah lama dan mengambil tindakan tepat,” jelasnya.

Meski begitu, Mahfud menyampaikan bahwa tumpukan transaksi mencurigakan di Kemenkeu saat Sri Mulyani belum menjadi menteri.

“Itu sudah ganti menteri empat kali kalau dari 2009 tidak bergerak, dan Keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali. Sehingga, Pak, Bu, itu hanya kecil-kecil, itu ndak ada masalah gitu. Ternyata, kalau mau dianggap ada masalah, sekarang ada masalah,” terangnya.

“Tidak apa-apa, saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani. Sri Mulayni sedang menyelesaikan itu. Dan kita tak bisa menyembunyikan apa pun kepada masyarakat sekarang ini. Tidak tahu dari saya, tahu dari orang,” ujar Mahfud MD.

Editor : Arif Nugroho

Tag : #transaksi janggal    #kemenkeu    #hukum    #menko polhukam   

BACA JUGA

BERITA TERBARU