parboaboa

Temukan Transaksi Janggal Selama Pemilu 2019, PPATK Sebut Kampanye Didanai Sumber Ilegal

Yohana | Nasional | 09-08-2023

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa aktivitas kampanye selama periode Pemilu 2019 diduga dibiayai oleh sumber dana yang tidak tercatat secara resmi. (Foto: Youtube Kemenko Polhukam)

PARBOABOA, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa aktivitas kampanye selama periode Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 diduga dibiayai oleh sumber dana yang tidak tercatat secara resmi.

Dana tersebut kemungkinan berasal dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal, seperti penjarahan hutan ilegal, pertambangan ilegal, dan bahkan perdagangan narkotika.

Dalam sebuah diskusi di Sentra Gakkumdu yang diunggah di saluran YouTube Kemenko Polhukam, Ivan menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan pola transaksi yang mencurigakan di masa itu.

Ia mengatakan, telah terjadi lonjakan transaksi yang tidak wajar selama masa tenang, yakni satu hingga tiga hari sebelum pemungutan suara.

Namun, rekening khusus dana kampanye (RKDK) peserta pemilu justru menunjukkan angka yang lebih rendah selama masa kampanye.

“Kalau transaksinya banyak di masa kampanye oke, untuk biaya kampanye, sewa gedung, beli makan, beli kaus, bayar macam-macam itu di masa kampanye. Tapi kenapa RKDK ini banyak bergeraknya di minggu tenang?” tuturnya, Selasa (8/8/2023).

Tak hanya itu, Ivan juga mencatat bahwa grafik intensitas kampanye dari para peserta pemilu tidak sejalan dengan grafik transaksi di RKDK mereka.

Terdapat sebuah anomali di mana ketika aktivitas kampanye sedang tinggi, transaksi keuangan terkait pemilu yang tercatat dalam RKDK justru cenderung stagnan.

Menurutnya, hal ini kemungkinan disebabkan oleh kurangnya ketentuan yang tegas pada peraturan pemilu saat itu terkait larangan pendanaan kampanye dari sumber lain di luar RKDK.

Editor : Yohana

Tag : #PPATK    #Pemilu 2019    #Nasional    #Transaksi Janggal    #Pemilu 2024   

BACA JUGA

BERITA TERBARU