Parboaboa, Jakarta - Warga Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara menunggu kepastian relokasi rumah yang terdampak kebakaran di depo milik PT Pertamina.
Hingga kini PT Pertamina belum memberikan kepastian apakah rumah-rumah yang terbakar akan direlokasi atau tidak.
Menurut salah satu warga terdampak, Lia (38), hingga kini belum ada pemberitahuan ihwal rencana relokasi rumahnya yang terbakar.
"Denger-denger mau digusur. Taunya sih pengen digusur. Gak boleh dibangun lagi (rumah yang terbakar)," ujar Lia kepada Parboaboa, Jumat (12/5/2023).
Rumah Lia yang terletak di RT 5/RW 1 hangus terbakar. Ia saat ini terpaksa ngontrak dengan uang yang diberikan oleh Pertamina sebesar Rp5 juta.
Lia tak punya uang untuk merenovasi rumahnya. Ia makin ragu untuk memperbaiki rumahnya karena khawatir kena gusur Pertamina.
Kalaupun nantinya direlokasi Lia mengaku menerima saja keputusan Pertamina. Asalkan, biaya ganti rugi yang diberikan sesuai.
"Ya mau gak mau kalau digusur. Masa kita gak terima, mau kena (kebakaran) lagi kalau tetap di sini?! (Uang ganti) asal sesuai aja, yang penting cocok harganya," ucapnya.
Hal senada juga diungkap Ani (58). Ia masih menunggu kepastian relokasi Pertamina.
Warga RT 12/RW 9 itu menyebut bahwa hingga kini belum ada sosialisasi perihal rencana relokasi.
"Kayaknya sih belum ada (sosialisasi). Mungkin pihak Pertamina masih ngurus korban yang meninggal (soal uang duka)," ungkap Ani saat ditemui Parboaboa.
Ani mengaku akan menerima keputusan Pertamina apabila harus direlokasi. Ia pun berharap ganti rugi yang diberikan Pertamina nantinya sesuai.
"Yang penting sesuai harganya," imbuhnya.
Sebelumnya, Pertamina memastikan akan merelokasi warga yang berada di zona berbahaya dekat Depo.
Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menyatakan keputusan relokasi warga itu berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertamina mohon dukungan agar pembangunan buffer zone untuk keselamatan warga dan keamanan operasional Pertamina bisa kami jalankan. Berapa luasnya ada standar safety yang harus dipenuhi," ujar Nicke dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI beberapa waktu lalu.
Editor: Kurnia Ismain