PARBOABOA, Pematang Siantar - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara menyambut baik usulan kenaikan gaji sebesar 8 persen yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembacaan nota keuangan dan RAPBN 2024.
Saat itu, Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji ASN tingkat pusat dan daerah, TNI serta Polri. Termasuk kenaikan gaji untuk pensiunan 12 persen.
Seperti yang disampaikan C Samosir, salah seorang guru SMA di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara yang mengaku mengapresiasi penuh usulan Presiden Jokowi terkait kenaikan kenaikan gaji 8 persen untuk ASN, TNI dan Polri di 2024.
"Mengenai besaran kenaikan gaji, pasti masing-masing punya ukuran, tetapi setiap orang mempunyai standar ideal masing-masing, sehingga satu sama lain tidak bisa disamakan. Tentunya kami sebagai tenaga pendidik mengucapkan terima kasih atas rencana kenaikan gaji pemerintah," ujarnya.
Hanya saja, Samosir khawatir jika gaji ASN dinaikkan, maka jurang perbedaan penghasilan PNS dan non-PNS akan semakin dalam dan menimbulkan gesekan serta kecemburuan akan semakin besar.
"Meski saya juga PNS, menurut saya harus sejalan dengan kesejahteraan masyarakat sendiri, karena kesenjangan antara PNS dengan non PNS menjadi semakin jauh. Ada gesekan dan kecemburuan akan semakin besar. PNS seakan terlalu dimanja pemerintah, sementara kinerjanya masih kurang profesional di beberapa OPD," ungkapnya.
Samosir juga mengimbau rekannya sesama ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kota Pematang Siantar.
"Jika pada akhirnya kenaikan gaji yang didapat pelaku layanan publik dan birokrasi kita (Kota Pematang Siantar), tentunya juga membuat mereka bersemangat menaikan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Jangan ada lagi pungli (pungutan liar) dan jangan ada lagi kebiasaan hanya membaca koran atau mengobrol di kantor pada saat jam kerja, sebab secara pengalaman saya juga merasakannya saat mengurus berkas-berkas, tetapi tidak semua seperti itu," tuturnya.
Usulan kenaikan gaji ASN 8 persen dan pensiunan 12 persen di 2024 disampaikan Presiden Jokowi saat membacakan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Rabu 16 Agustus 2023.
Kepala Negara beralasan, kenaikan tersebut menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Harapannya, bisa menambah dan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi peningkatan ekonomi dan pembangunan nasional.
ASN lainnya di Kota Pematang Siantar, M. Juni Hutapea, mengaku senang akan usulan kenaikan gaji tersebut.
"Kenaikan gaji ini yang sudah diumumkan oleh Presiden tentunya menjadi kabar yang menggembirakan bagi kami ASN, dimana selama 4 tahun belum mengalami kenaikan gaji pokok," kata ASN di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematang Siantar ini kepada PARBOABOA, Kamis (24/8/2023).
Juni mengatakan kenaikan gaji ASN akan menambah kesejahteraan dan perekonomiannya. Menurutnya, pemerintah juga harus melihat efek domino atas kenaikan kebutuhan bahan pokok.
"Pemerintah juga harus melihat dampak dominonya dari kenaikan gaji tersebut, apakah menyelesaikan kesulitan ekonomi pegawai, karena kenaikan harga yang tidak terkendali? Sebelum adanya isu kenaikan ini (gaji) saja, harga-harga di luar sana sudah naik duluan, pemerintah harus melihat itu," ungkap pria yang sejak 2006 menjadi ASN ini.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Pematang Siantar, Arrie Sembiring menjelaskan, BPKPD masih menunggu regulasi terkait kenaikan gaji ini, agar alokasi di APBD juga disesuaikan dengan kebijakan presiden.
"Kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah pusat apakah ada turunannya dari PP Nomor 15 Tahun 2019 dan akan kita bahas sebelum masuk ke RAPBD (Rancangan APBD) tahun 2024," ujarnya saat dikonfirmasi PARBOABOA, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, jika usulan tersebut disetujui, maka sekitar 3.888 ASN di lingkup Pemko Pematang Siantar akan menerima kenaikan gaji di 2023.
"Besaran kenaikan yakni 8 persen yang akan diterima tiap pegawai negeri tentu akan berbeda sesuai dengan gaji pokok masing-masing," kata Arrie
Ditambahkannya, jika regulasi sudah dikeluarkan, BPKPD akan mengkaji lebih dalam atas dampak yang akan ditimbulkan.
"Sehingga kita harus bersabar mengingat akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat sendiri," pungkas Arrie Sembiring.
Editor: Kurniati