parboaboa

Pengamat: Indonesia Harus Dorong Negara Anggota PBB Hentikan kekerasan di Palestina

Hari Setiawan | Nasional | 13-10-2023

Pengamat Hubungan Internasional UI, Shofwan Al Bhana mengatakan, Pemerintah Indonesia harus mendorong negara-negara anggota PBB untuk menghentikan kekerasan yang terjadi di Palestina. (Foto: PARBOABOA/Hari Setiawan)

PARBOABOA, Jakarta - Berbagai kalangan angkat bicara menanggapi konflik yang terjadi antara Hamas dan Israel di Palestina. Apalagi imbas konflik tersebut, ratusan nyawa, termasuk anak-anak yang tak berdosa harus melayang. Mayoritas korban berasal dari masyarakat Palestina.

Menurut Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia Shofwan Al Banna Choiruzzad, Pemerintah Indonesia harusnya segera mendorong negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghentikan kekerasan yang terjadi Palestina.

"Mengkonsolidasikan kekuatan negara-negara berkembang untuk lebih tegas dan memberikan tekanan kepada mekanisme bilateral melalui PBB, untuk segera mendorong penghentian kekerasan, paling minimal mendorong adanya resolusi di PBB. Kalau tidak bisa, di Dewan HAM atau melalui Majelis Umum PBB," katanya kepada PARBOABOA, Jumat (13/10/2023).

Shofwan juga mengingatkan pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan posisinya sebagai anggota dewan HAM PBB untuk membantu menyelesaikan konflik kemanusiaan ini.

"Jadi gunakan posisi sebagai anggota dewan HAM PBB itu untuk melindungi HAM dengan cara menuntut penghentian genosida ini, jadi bisa mendorong dewan HAM PBB untuk mengeluarkan resolusi," jelasnya.

Shofwan menilai, Israel tidak memperlakukan manusia selayaknya manusia untuk masyarakat di Palestina. 

Ia pun mengibaratkan Israel seperti binatang dengan tidak memperhatikan hak-hak masyarakat Palestina mendapatkan kehidupan yang layak seperti air dan listrik.

"Jadi mereka (Israel) tuh seperti binatang, karena kalau manusia, hak kebebasannya harus dilindungi, hak-hak dasarnya harus dipenuhi, namun ini tidak sama sekali," kesalnya.

Tidak hanya itu, Israel juga memberlakukan sistem hukum apartheid, layaknya penjajah yang membedakan kadar kemanusiaan. Sistem hukum ini, lanjut Shofwan, sangat kejam, karena kapan pun, warga Palestina bisa dibunuh oleh Israel.

"Tandanya sistem hukumnya berbeda, kalau orang Palestina misalnya dia mau pindah ke tempat yang lain dia harus melalui check point, harus melewati proses pemeriksaan militer, terus dia bisa ditembak sesuka hati, bahkan, kalau orang Palestina mati dibiarkan," kesalnya lagi.

Sementara itu, Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera menegaskan dukungannya akan kemerdekaan Palestina. 

Ia juga berharap ada resolusi bersama yang dibuat oleh Ketua Parlemen Dunia.

"Segera membentuk pertemuan darurat agar kita bisa menyelesaikan masalah ini termasuk PUIC (Parliamentary Union of the OIC Members States) Parlemen bagian anggotanya, Parlemen Asia dan Parlemen ASEAN, sehingga betul-betul suatu suara untuk hentikan kekerasan di Gaza bisa segera dieksekusi," ucapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini Mardani Ali Sera juga telah mengusulkan agar Pemerintah Indonesia membuat desk khusus untuk kemerdekaan Palestina.

"Dari dulu saya sudah mengusulkan desk kemerdekaan Palestina dengan anggaran, target, program dan SDM khusus sehingga kita betul-betul punya time table yang pasti untuk menunjukkan fokus kita kepada kemerdekaan Palestina," ungkapnya.

Mardani juga berharap pemerintah Indonesia segera mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Jalur Gaza.

"Datanya sudah ada, tinggal evakuasi dan bekerja sama dengan kedutaan besar di Tel Aviv. Kita tentu bekerja sama dengan kedutaan besar kita di Amman, Yordania dan Beirut. Intinya akan dilakukan evakuasi tetapi itu bersamaan dengan seruan hentikan kekerasan di gaza itu," pungkasnya.

Hingga Rabu (11/10/2023) malam, jumlah korban tewas akibat perang antara Hamas Palestina dan Israel mencapai 2.327 orang.

Data Kementerian Kesehatan Palestina mencatat, sekitar 1.100 orang tewas dan 5.300 lainnya terluka di Jalur Gaza, usai serangan besar-besaran yang terjadi pada 7 Oktober lalu.

Editor : Kurniati

Tag : #israel    #palestina    #nasional    #hamas    #konflik palestina israel    #dewan ham pbb   

BACA JUGA

BERITA TERBARU