PARBOABOA, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kini tengah dihadapkan pada kasus dugaan korupsi yang memanas.
Firli diduga menerima sejumlah uang dari Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang sedang diperiksa terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Uang tersebut diduga diberikan untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang menjerat politisi Partai Nasdem itu.
Polda Metro Jaya dan KPK sudah menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas permintaan supervise ke KPK, pada Jumat (17/11/2023).
Supervisi merupakan kewenangan untuk mengawasi penanganan perkara di penegak hukum lain.
Hasilnya, tak akan ada supervisi yang diberikan lembaga antirasuah itu kepada Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat mengirimkan surat supervisi ke KPK, namun ditolak.
Meski Firli Bahuri sudah dua kali diperiksa oleh Polda Metro Jaya, nasibnya hingga kini masih belum jelas. Firli sendiri membantah tuduhan pemerasan terhadap Yasin Limpo.
Firli mengatakan, saat pemeriksaan di kediamannya, Polda Metro Jaya tidak menemukan barang bukti terkait pemerasan.
Ia juga mengaku tidak ada kegiatan pemerasan, gratifikasi, atau suap yang dilakukan.
Profil Firli Bahuri
Firli Bahuri merupakan purnawirawan kepolisian yang menjabat sebagai ketua KPK periode 2019-2023.
Ia mengawali pendidikan formal di bidang kepolisian dengan masuk SEBA POLRI pada 1986 dan lulus dari AKPOL pada 1990.
Selanjutnya, ia menyelesaikan pendidikan di STIK-PTIK pada 1997 dan melanjutkan ke SESPIM pada 2004.
Pria kelahiran 8 November 1963 ini juga memiliki pengalaman sebagai pengawal Wakil Presiden Boediono.
Karirnya di kepolisian dimulai sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, kemudian menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri, dan meraih posisi Kepala Kepolisian Daerah Banten.
Firli Bahuri juga pernah menjadi Karodalops Sops Polri sebelum menduduki posisi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Lalu, ia menduduki posisi strategis sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dan Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kiprahnya dalam kepolisian terus melambung, hingga ia pernah mencapai jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sebelum akhirnya menyelesaikan karirnya sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Setelah itu, ia mulai menjabat sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019 yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo hingga saat ini.