PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI kembali melaksanakan Program Angkutan Sepeda Motor Gratis atau Motis. Pada angkutan Motis 2022 ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 10.440 unit motor.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono mengatakan, program Motis 2023 kembali digelar guna mengurangi angka pemudik dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Berbeda dari biasanya, program Motis 2023 ini akan dimulai dari Stasiun Cilegon dan pemerintah memastikan bahwa pengiriman Motis akan bersamaan dengan pemiliknya.
Sebab untuk satu motor yang dikirim, pemudik akan mendapatkan dua tiket kereta api dengan biaya yang dikenakan mulai Rp10.000-Rp20.000 disesuaikan dengan jarak tempuh.
“Pengiriman Motor Gratis di fasilitasi 2 tiket kereta api selama kuota masih ada. Dengan tarif mulai dari Rp10.000 dan maksimum Rp20.000,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono dalam acara Ngobras di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Djarot menjelaskan, angkutan Motis ini juga melayani berbagai rute dengan perjalanan pulang pergi (PP) yang tersedia di tiga jalur yaitu Lintas Utara, Lintas Tengah dan Lintas Selatan.
Untuk Lintas Utara, stasiun yang dilintasi, meliputi Stasiun Cilegon, Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (naik penumpang), Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Semarang Tawang
Jalur kedua, yakni lintas tengah dari Jakarta Gudang menuju Purwosari dengan stasiun yang dilintasi, meliputi Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (naik penumpang), Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari.
“Sedangkan lintas selatan, meliputi Stasiun Kiaracondong, Stasiun Tasikmalaya, Stasiun Sidareja, Stasiun Kroya, Stasiun Gombong, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari,” jelas Djarot.
Sementara itu, untuk biaya penumpang atau pemilik motor dikenakan dengan tarif berbeda sesuai jarak tempuh. Adapun kuota yang disediakan sebanyak 46.720 orang.
Secara rinci, untuk jalur utara dikenakan Rp10.000 per orang dengan jarak tempuh 0-330 km. Sedangkan, jika diatas 330 km dikenakan Rp20.000.
Kemudian lintas Pasar Senen-Purwosari dengan jarak tempuh 0-480 km dikenakan biaya Rp10.000 per orang, namun jika diatas 480 km sebesar Rp20.000 per orang.
“Lintas Selatan Kiara Condong-Purwosari dengan jarak tempuh 0-280 Km dikenakan Rp10.000 per orang dan jarak diatas 280 km dikenakan Rp20.000 per orang,” jelas Djarot.
Editor: Sondang