PARBOABOA, Jakarta – Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harjasaputra telah dicopot dari jabatannya setelah sang istri, Vidya Piscarista, viral karena memamerkan kekayaan mereka di media sosial.
Menurut Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), keduanya telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan aset mereka.
"Betul (dicopot karena flexing)," ujar Yulia Jaya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/3/2023).
Yulia menjelaskan, Sudarman sebelumnya telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Alhasil, Sudarman dicopot dari jabatannya.
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Yulia juga mengingatkan arahan dari Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, yang meminta para jajaran dan keluarga untuk tidak memamerkan kekayaan, kekuasaan, dan berfoya-foya.
"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” imbuh Yulia.
Belakangan, Sudarman menjadi sorotan karena istrinya sering mengunggah gaya hidup mewah mereka di media sosial, seperti berlibur ke luar negeri, menggunakan pesawat kelas satu, dan lainnya.
Sudarman tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 14,7 miliar, termasuk aset tanah dan bangunan senilai Rp 5,393,960,000 atau Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan dengan luas 387 meter persegi/250 meter persegi, yang merupakan hasil kerja keras Sudarman.
Editor: Sondang