PARBOABOA, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang dinonaktifkan dari posisinya karena tersangkut kasus kekerasan seksual.
Saat ini, kasus Melki sedang ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) UI. Melki sendiri membenarkan, dirinya telah diberhentikan sementara sebagai Ketua BEM, namun membantah melakukan kekerasan seksual.
Ia juga mengaku belum mendapat surat pemanggilan terkait dugaan kekerasan seksual tersebut, serta tak mengetahui kronologi pelaporan terhadap dirinya.
Meski demikian, ia mengatakan, akan koperatif memberikan klarifikasi akan apa yang dituduhkan kepadanya, serta bersedia apabila harus menjalani proses hukum.
Mencuatnya kasus Melki menimbulkan banyak spekulasi beragam di publik. Ada yang melihat sebagai kasus tunggal kekerasan seksual, namun ada pula yang mengaitkannya dengan posisi Melki sebagai Ketua BEM yang kritis terhadap pemerintah.
Koordinator Politik dan Demokrasi BEM Se-Indonesia (SI), Hanif Alfatah mengatakan, Melki harus tetap koperatif mengikuti segala prosedur pemeriksaan.
Hanif menegaskan, sekalipun merasa tak bersalah, sebagai mahasiswa yang menjujung tingi idealisme dan nilai-nilai kemanusiaan, Melki harus memberikan klarifikasi. Dengan itu nanti, demikian Hanif menjelaskan, maka akan diketahui, apakah tudingan itu benar atau tidak.
"Dari saya, melihatnya perlu tetap patuh terhadap prosedur pemeriksaan dan satgas PPKS kampus serta kooperatif. Dari situ nanti bisa melihat salah atau benarnya," kata Hanif kepada PARBOABOA, Rabu (20/12/2023).
Namun, Hanif tidak menampik terhadap kemungkinan dugaan pelecehan seksual tersebut sebagai reaksi pihak tertentu terhadap sikap kritis Melki selama ini.
Hanif mengatakan, selama ini, Melki memang kerap mengkritik praksis demokrasi di Indonesia sekaligus praktek politik dinasti yang belakangan mendapat kecaman sejumlah pihak.
"Dugaan saya itu bisa terjadi. Karena melihat kritikan keras yg selalu diberikan Melki kepada politik dinasti dan keadaan demokrasi saat ini," katanya.
Sementara itu, Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia mengatakan, laporan kekerasan seksual yang menyasar Melki harus dilihat serta ditangani secara hati-hati dan cermat.
Pada prinsipnya, Usman juga mendukung proses hukum yang tegas terhadap perbuatan yang menjurus kepada kekerasan seksual, namun proses dan hasilnya harus dijauhkan dari kepentingan politik.
Usman mengatakan, dirinya sangat menghormati Melki Sedek Juang, karena selama ini termasuk pelopor gerakkan mahasiswa yang mengkritik kebijakan pemerintah yang mencederai keadilan publik dan masyarakat.
Editor: Rian