parboaboa

Kronologi Paspampres Diduga Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Minta Uang Tebusan 50 Juta

Andy Tandang | Hukum | 28-08-2023

Seorang pemuda asal Aceh diduga dianiaya oleh oknum Paspampres hingga tewas. (Foto: Pixabay)

PARBOABOA, Jakarta - Video seorang pemuda yang diduga dianiaya oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hingga tewas, viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Instagram pribadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, pada Minggu (27/8/2023) lalu.

"Berakhir meninggal, sedih banget. Salah apa ini orang sampe dihajar demikian. Kejadian pastinya di mana belum diketahui. Mohon bantuan semua untuk pencarian lokasi," tulis Sahroni pada keterangan unggahanya, dikutip PARBOABOA, Senin (28/8/2023).

Pada slide pertama unggahan politisi Partai NasDem itu, terlihat seorang pemuda dengan sehelai baju berwarna merah di lehernya sedang dipukuli oleh seseorang menggunakan sebuah benda di dalam mobil.

Terdengar jeritan minta tolong pemuda tersebut sambil menyebut “Allah Akbar”, namun pemuda tersebut tetap mendapat pukulan berkali-kali.

Pada slide kedua, terlihat foto bagian punggung pemuda tersebut yang mengalami luka memar hingga mengeluarkan darah.

Sementara, pada beberapa slide lainnya, terlihat foto peti mati di sebuah ruangan rumah sakit. Sejumlah orang juga berdiri di samping peti mati tersebut.

Unggahan Sahroni kemudian mendapat respon dari salah seorang warganet dengan nama akun Instagram @ucinspky, yang mengaku sebagai keluarga korban. 

Akun tersebut pun menceritakan kronologi singkat peristiwa yang menggegerkan jagat media itu.

"Imam Masykur salah satu keluarga kami, keluarga dari ayah kami di Grugok, di Kampung Monkeulayu, kampung nenek kami," tulis @ucinspky.

Dalam penjelasannya, akun ini mengungkapkan bahwa korban, yang saat itu sedang merantau di Tangerang, sempat mengalami penculikan bersama seorang temannya bernama Leman.

Saat itu, pelaku menuntut uang tebusan sejumlah Rp13 juta. Keluarga korban akhirnya membayar tebusan tersebut dan berhasil membebaskan Masykur dan Leman.

Namun, dua minggu setelah peristiwa penculikan, tepatnya pada Sabtu (12/8/2023), pelaku bersama dua rekannya kembali mendatangi korban yang saat itu berada di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.

Masykur pun mencoba meneriaki pelaku dengan sebutan ‘rampok’. Namun, warga seokitar tidak dapat melakukan tindakan apa pun karena pelaku mengklaim sebagai anggota keamanan.

Korban akhirnya dibawa paksa ke dalam mobil oleh para pelaku, dan kembali menuntut uang tebusan sebesar Rp50 juta.

"Kami enggak tahu apa maksud dia minta tebusan sampai tega menganiayanya, yang jelas Masyukur orang yang baik bukan tipe orang yang keras," tulis akun @ucinspky.

Masykur kini telah dikebumikan di kampung halamannya di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Sementara itu, salah satu pelaku berinisial Praka RM telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta untuk dimintai keterangan

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan” ujar Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/8/2023).

Dalam keterangannya, Herman menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, anggota Paspampres tersebut akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tegas dan transparan.

“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Herman.

Editor : Andy Tandang

Tag : #paspampres    #penganiayaan    #hukum    #pemuda aceh   

BACA JUGA

BERITA TERBARU