PARBOABOA, Jakarta - Pengamat transportasi menyebut jika jembatan LRT Jabodebek telah mendapat sertifikat dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.
“Enggak (salah desain), karena sudah dapat sertifikat dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan Kementerian PUPR,” kata pengamat transportasi sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno kepada Parboaboa, Rabu (09/8/2023).
Djoko Setijowarno menganggap, lengkungan jembatan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek yang sebelumnya disebut salah desain sudah dipastikan aman.
“Sudah aman. Kalau enggak aman kan reputasi mereka (KKJTJ) bisa dipertanyakan. Jadi enggak masalah,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Djoko juga menyampaikan penilaiannya terkait kecepatan LRT Jabodebek yang melambat saat berada di belokan.
Menurutnya, dengan kecepatan 20 km per jam saat berada di tikungan merupakan hal yang wajar. Apalagi, LRT Jabodebek merupakan kereta perkotaan, bukan kereta cepat.
“Masalah kecepatan, ya gapapa, masa cepet-cepetan udah bayar mahal, nikmati kota Jakarta,” ujarnya.
“Ya gapapa cuma turun sedikit 20, ini kan bukan kereta cepat, kereta perkotaan,” tandasnya.
Pengujian Lintasan
Di sisi lain, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan KKJTJ telah melakukan pengujian terhadap proyek LRT Jabodebek.
Di mana, jika lengkung bentang panjang (longspan) tidak dibangun seperti saat ini, maka gedung-gedung hotel yang berada di sekitarnya akan terkena dampak.
Adapun soal kecepatan, Basuki menyebut, karena sedang berada di perkotaan, maka kecepatan LRT Jabodebek pada lintasan lurus hanya 30-40 km per jam.
Sedangkan ketika berada di tikungan, kereta harus melambat hingga ke kecepatan 20 km per jam.
Hal ini disampaikan oleh Basuki Hadimuljono pada Senin, 7 Agustus 2023 di Jakarta.
LRT Jabodebek Salah Desain
Sebelumnya, kesalahan desain LRT Jabodebek disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Menurutnya, kesalahan desai terjadi pada lengkung bentang panjang (longspan) berada di Gatot Subroto-Kuningan yang ukurannya kurang lebar hingga mengharuskan kecepatan kereta menjadi lebih lambat (20 km per jam).
Pasalnya, kata dia, ketika jembatan tersebut dibangun, PT. Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) tidak melakukan pengujian pada sudut kemiringannya.
Kartika menilai, jika tikungan itu memiliki ruang yang lebih lebar, maka kecepatan LRT Jabodebek tidak akan berubah seperti saat berada di lintasan lurus.
Editor: Maesa