Wow! Pengangguran di Indonesia Tembus 7,86 Juta

Jumlah dan tingkat pengangguran di Indonesia relatif lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. (Foto: Istockphoto/ljubaphoto)

PARBOABOA, Jakarta - Meskipun beberapa tanda pemulihan ekonomi telah muncul, jumlah pengangguran di Indonesia masih menjadi tantangan serius yang perlu diatasi. 

Menurut laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta orang per Agustus 2023. 

Angka tersebut tercatat turun sebanyak 560 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa penduduk usia kerja mencapai 212,59 juta orang atau naik 3,17 juta orang. 

Adapun jumlah tersebut terdiri dari angkatan kerja sebesar 147,71 juta orang dan bukan angkatan kerja 64,88 juta orang.

Sementara, angkatan kerja mencapai 139,85 juta orang dan sisanya ialah pengangguran.

Meskipun terus menurun, kata dia, jumlah dan tingkat pengangguran ini masih relatif lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi atau Agustus 2019, yakni 7,1 juta orang.

Amalia mengungkapkan, jika dilihat menurut jenis kelamin, TPT laki-laki mencapai 5,42 persen pada Agustus 2023. Angka ini turun 0,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sementara, TPT pada kelompok perempuan mencapai 5,15 persen atau turun 0,6 persen dibanding tahun lalu.

Kemudian, jika dilihat menurut wilayah terjadi penurunan pengangguran pada wilayah perkotaan sementara pada wilayah pedesaan terjadi peningkatan.

BPS mencatat, TPT di perkotaan mencapai 6,4 persen pada Agustus 2023. Angka tersebut turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 7,74 persen.

Jumlah TPT di pedesaan mencapai 3,88 persen pada Agustus 2023. Angka ini naik dibandingkan Agustus 2022 yang sebesar 3,43 persen.

Di samping itu, tingginya angka pengangguran di Indonesia memiliki beberapa penyebab utama, termasuk dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, dampak pandemi telah mengganggu berbagai sektor ekonomi, seperti pariwisata, perhotelan, dan sejumlah industri lainnya. 

Penutupan bisnis, penurunan permintaan, dan ketidakpastian telah menyebabkan pemutusan hubungan kerja dan peningkatan pengangguran.

Selain itu, ketidakstabilan ekonomi, seperti fluktuasi mata uang dan inflasi, juga bisa menyebabkan ketidakpastian di pasar kerja dan meningkatkan pengangguran.

Editor: Wenti Ayu
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS