parboaboa

Pamer Moge Hingga Bisnis Rumah Sakit, Sipir Lapas di Lampung Dicopot!

Sondang | Nasional | 24-04-2023

Ilustrasi sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa, Dhawank Delvi yang dicopot usai pamer harta kekayaan di media sosial. (Foto: Instagram @ditjenpas)

PARBOABOA, Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung telah membebastugaskan atau mencopot Dhawank Delvi sebagai sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa, Lampung.

Pencopotan ini terjadi lantaran Dhawank sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Berdasarkan unggahan di akun Twitter @PartaiSocmed, Dhawank tampak memamerkan dirinya sedang menunggangi motor Harley Davidson sambil mengenakan kaos kuning dan celana hitam.

"Dia adalah Dhawank Delvi pegawai Polsuspas (sipir) Lapas Rajabasa pegawai Kumham Lampung. Keren ya Harley-nya," tulis @PartaiSocmed, dikutip Senin (24/4/2023).

Dhawank juga terciduk beberapa kali mengunggah foto rumah mewahnya yang dilengkapi dengan kolam renang pribadi serta melakukan perjalanan umroh menggunakan pesawat business class.

“Bahkan sipir penjara di Lampung pergi umroh dengan pesawat business class. Belum lagi rumahnya yg ada kolam renangnya,” cuit akun tersebut.

Tidak hanya itu, Dhawank juga disebut tengah merintis bisnis baru dalam bidang rumah sakit. Sebuah video menunjukkan lahan luas di mana rumah sakit tersebut akan dibangun.

“Proses pengurukan lahan rumah sakit Boss Dhawank.”

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Heni Yuwono mengatakan, Dhawank saat ini telah ditarik ke Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kakanwil menarik yang bersangkutan ke kantor wilayah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Jumat (23/4/2023) seperti dikutip dari Tempo.

Heni menambahkan, viralnya kasus ini membuat Ditjen Pemasyarakatan mengeluarkan perintah kepada petugas lapas di seluruh Indonesia untuk menerapkan pola hidup sederhana dan tidak memamerkan kehidupan mewah.

Para kepala divisi, kata Heni, juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap para bawahannya.

“Para Kadiv dan Kepala UPT harus melakukan monitoring kepada jajarannya,” ujarnya.

Editor : Sondang

Tag : #Pamer Harta    #Lampung    #Nasional    #Dhawank Delvi    #Lapas Lampung   

BACA JUGA

BERITA TERBARU