parboaboa

Sungai Cilemahabang Tercemar Berat: Kualitas Air Melebihi Baku Mutu

Muazam | Metropolitan | 05-10-2023

Suasana riang anak-anak berenang di sungai Cilemahabang, Desa Waluya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (Foto: PARBOABOA/Muazam)

PARBOABOA – Suara tawa lepas yang sesekali diiringi bunyi cipratan air terdengar jelas dari Sungai Cilemahabang, Kabupaten Bekasi, suatu sore medio Agustus lalu. Di tengah sungai yang airnya hitam pekat itu, Kewin (12) bersama tiga temannya tengah asyik berenang. 

“Mandi terus kita di sini. Setiap siang ampe sore mandi,” ujarnya dengan enteng kepada Parboaboa.

Bau busuk menyengat yang menguar dari air sungai tak mengurangi kegembiraan dari wajah mereka. Kewin dan teman-temannya sudah sering merasakan gatal-gatal dan mata perih usai berenang di sungai Cilemahabang. 

Tapi keluhan itu tidak mereka anggap sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan. Sekitar 10 meter dari lokasi Kewin berenang, buih-buih putih tampak jelas di sekitar Bendungan Tujuh Lemahabang.

Berenang di sungai sudah menjadi hiburan bagi anak-anak di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, seperti Kewin.

Sore itu, pinggiran Sungai Cilemahabang juga tampak ramai oleh warga yang duduk-duduk. Mereka seperti tidak peduli dengan bau menyengat dari air sungai. 

Kewin berenang di sungai Cilemahabang, tepatnya dekat Bendungan 7 Lemahabang. (Foto: PARBOABOA/Muazam)

Cilemahabang merupakan salah satu sungai yang mengalir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hulu Cilemahabang berada di Kecamatan Cibarusah, yang mengalir ke utara melalui Kecamatan Serang Baru, Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Pusat, Kecamatan Cikarang Timur, dan Kecamatan Cikarang Utara. 

Sungai Cilemahabang bermuara di Kecamatan Muaragembong, laut di ujung utara Kabupaten Bekasi.

Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilemahabang melewati permukiman di hulu sungai, kemudian kawasan industri, pabrik-pabrik di luar kawasan industri, dan pemukiman di hilir sungai.

Hal itu membuat aliran Sungai Cilemahabang tercemar limbah industri dan domestik.

Pada Juli 2023, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mencatat indeks pencemaran Sungai Cilemahabang dalam kondisi merah atau tercemar berat.

Nampak air Sungai Cilemahabang berbusa dan berwarna hitam pekat. (Foto: PARBOABOA/Muazam)

“Terakhir tercemar berat, didominasi dengan limbah domestik. Dari 18 sungai (Kabupaten Bekasi) rata-rata tercemar berat dan sedang, yang ringan hanya sedikit,” ujar Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait kepada Parboaboa.

Dari pemantauan DLH Kabupaten Bekasi, Sungai Cilemahabang banyak tercemar limbah domestik dengan kandungan Chemical Oxygen Demand (COD), Biochemical Oxygen Demand (BOD), total coliform, dan e-coli.

Namun, DLH Kabupaten Bekasi enggan membuka hasil pemantauan tersebut secara detail. Donny beralasan, data pemantauan itu tidak perlu diketahui publik.

“Kalau yang nggak bisa dikonsumsi masyarakat itu hal-hal yang bisa meresahkan,” ucapnya.

Data pemantauan Sungai Cilemahabang, menurut Donny, dapat meresahkan masyarakat karena tidak semua orang mampu menelaahnya dengan baik.

Donny tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang dimaksud dapat meresahkan masyarakat tersebut.

Ia hanya menegaskan akan menindak tegas pelaku pencemaran Sungai Cilemahabang. Donny berjanji dalam waktu dekat bakal ada tiga perusahaan yang disegel karena terindikasi melakukan pencemaran.

Tapi ia enggan membuka identitas perusahaan tersebut. “Nantilah wartawan akan kami undang dalam penyegelan,” ucapnya.

Cilemahabang Tercemar Logam Berat

Parboaboa melakukan uji lab mandiri untuk mengetahui kualitas air Sungai Cilemahabang. Pengambilan sampel dilakukan pada dua titik berbeda yang mewakili kawasan hulu dan hilir Sungai Cilemahabang.

Sampel pertama diambil di Ekowisata Bambu Kuning, Pasirsari, Cikarang Selatan, letaknya dekat kawasan industri Jababeka II. Sampel kedua diambil di Bendungan 7 Lemahabang, Desa Waluya, Cikarang Utara.

Proses pengambilan sampel air sungai Cilemahabang di titik Bendungan 7 Lemahabang. (Foto: PARBOABOA/Muazam)

Pengambilan sampel dilakukan sore hari pada 13 Agustus lalu. Lantas sampel diuji di laboratorium PAM Jaya, Jakarta Pusat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, parameter yang digunakan untuk mengetahui kualitas air sungai ialah parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi.

Parameter fisik terdiri dari warna dan bau. Air Sungai Cilemahabang secara kasatmata berwarna hitam, dan berbau busuk.

Selanjutnya, parameter kimia terdiri dari Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biochemical Oxygen Demand (BOD).

Air Sungai Cilemahabang masuk kategori kelas 2. Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021, air sungai kelas 2 diperuntukkan sebagai prasarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, dan pengairan pertanian. 

Baku mutu acuan untuk kandungan sungai kelas 2 yakni, kandungan COD sebesar 25 mg/L dan DOB 3 mg/L. 

Sementara, berdasarkan hasil uji laboratorium, kadar COD di Sungai Cilemahabang berada di atas baku mutu yakni antara 45 mg/L hingga 49 mg/L. Begitu juga dengan kadar BOD yang berada di angka 32 mg/L hingga 35 mg/L.

Peneliti Labtek Apung Novita Anggraini menjelaskan, biota tidak bisa hidup di air dengan kadar COD dan BOD yang tinggi.

“Nggak bisa tuh hidup biota seperti ikan-ikan yang memerlukan oksigen untuk hidup, kecuali ikan sapu-sapu dan lele mungkin masih bisa, karena ini tingkat parameter oksigen yang ada di sungai,” ujarnya kepada Parboaboa.

Menurut Novita, tingginya kadar COD itu menunjukkan bahwa Sungai Cilemahabang telah banyak menelan cemaran bahan-bahan kimiawi.

Lebih lanjut, kandungan mikrobiologi—yang mengindikasikan jumlah total coliform dan e-coli—di Sungai Cilemahabang juga tinggi, melebihi baku mutu.

 Kadar total coliform mencapai 50.000 mL hingga 30.000.000 mL, sedangkan kadar e-coli sebesar 30.000 mL hingga 8.000.000 mL.

Novita menjelaskan, kandungan total coliform dan e-coli berasal dari limbah domestik seperti air tinja, air sabun, dan air detergen sisa cucian.

Limbah domestik menurutnya, tidak hanya berasal dari rumah tangga tetapi bisa juga dihasilkan pabrik atau perusahaan yang dilalui sungai.

Apalagi, Sungai Cilemahabang melalui kawasan industri Jababeka II dan sejumlah pabrik di luar kawasan industri.

“Ada indikasi mereka tidak mengontrol limbah domestiknya. Karena cuma konsen pada limbah-limbah B3 yang akan dibuang. Ada perusahaan yang punya pengelolaan limbah B3 tapi nggak ada pengolahan limbah domestiknya,” jelas Novita.

Tingginya kadar total coliform dan e-coli membuat air sungai Cilemahabang tidak layak dikonsumsi. Sebab, dua kandungan itu bisa menyebabkan penyakit diare bila masuk ke dalam tubuh.

Dari hasil uji lab, sungai Cilemahabang juga tercemar logam berat. Menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI) Doktor Eddy MS, logam berat merupakan benda padat atau cair yang mempunyai berat lebih dari 5 gram/cm kubik.

Jenis logam berat yang terdeteksi di sungai Cilemahabang ialah tembaga (Cu), besi (Fe), mangan (Mn), dan seng (Zn).

Memang kadar logam berat yang ditemukan masih di bawah baku mutu, sehingga tidak terlalu berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Di bawah baku mutu itu relatif aman,” ujar Budi Haryanto, guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).

Sumber Pencemaran Cilemahabang

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi membagi sumber pencemaran Sungai Cilemahabang ke dalam tiga klaster.

Klaster pertama ialah kawasan industri. Menurut Kementerian Perindustrian, di Kabupaten Bekasi terdapat 20 kawasan industri—termasuk yang terbesar di Asia Tenggara.

Dari 20 kawasan industri, dua di antaranya yang bersinggungan langsung dengan Sungai Cilemahabang, yakni kawasan industri Jababeka dan Lippo Cikarang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait saat diwawancarai di kantornya, Jumat (15/9/2023). (Foto: PARBOABOA/Muazam)

“Klaster yang kedua perusahaan-perusahaan yang berada di sepanjang Kali Cilemahabang, yang tidak masuk dalam kawasan (industri),” jelas Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Donny.

Lebih lanjut, dia mengatakan klaster ketiga ialah permukiman warga di sepanjang bantaran Sungai Cilemabang.

Menurut Donny, permukiman masuk ke dalam sumber pencemaran karena tak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Limbah domestik dibuang begitu saja ke sungai.

Parboaboa telah berusaha mewawancarai pengelola kawasan industri Jababeka II dan Lippo Cikarang, untuk menanyakan seputar pengawasan dan pengolahan limbah pabrik yang beroperasi di lingkungan mereka. Namun surat permohonan wawancara yang kami layangkan belum direspons hingga tenggat penulisan artikel ini. 

Kami juga memilih secara acak tiga perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Cilemahabang. Tiga perusahaan tersebut adalah PT Lae Tat Chemindo, PT EP Tech (Electron Parts Technology Indonesia), dan PT Genero Pharmaceuticals.

Dari sampel acak itu, kami ingin mengetahui bagaimana praktik pengelolaan limbah oleh perusahaan di sekitar lokasi. Tapi belum ada satu pun perusahaan yang menanggapi permohonan wawancara Parboaboa. 

*Laporan ini merupakan bagian pertama seri liputan tentang cemaran logam berat di Sungai Cilemahabang Kabupaten Bekasi, yang didanai AJI Jakarta dan Internews EJN.

Editor : Jenar

Tag : #pencemaran sungai    #sungai cilemhabang    #metropolitan    #pencemaran logam berat    #limbah industri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU