parboaboa

41 Adegan dalam Pra Rekonstruksi Kematian Bripka AS di Samosir

Ari Bowo | Daerah | 03-04-2023

Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menggelar pra rekonstruksi sebagai penyidikan untuk mendalami kematian Bripka AS. (Foto: Dok Polda Sumut)

PARBOABOA, Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menggelar pra rekonstruksi sebagai penyidikan untuk mendalami kematian Bripka AS. Lokasinya di Kabupaten Samosir, Sabtu (1/4/2023) hingga Minggu (2/4/2023). 

Pra rekonstruksi dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah P Hasibuan serta personel penyidik dan tim Inafis.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang sudah empat tahun menunggak pajak. 

Atas temuan itu, lanjutnya, Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Pada adegan selanjutnya, terlihat Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.

"Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon (mantan Kapolres Samosir) di ruang kerjanya," kata Hadi lewat keterangan tertulis yang diterima Minggu petang. 

Pada bagian lain nampak adegan Kanit Regident, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka AS kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Pada pertemuan itu, Bripka AS menyerahkan ponsel kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman lalu kembali diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito.

"Dalam adegan pra-rekonstruksi penyidik juga memperagakan adanya warga masyarakat yang membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias Acong dkk," jelas Hadi. 

Hadi melanjutkan, polisi juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka AS mengendarai sepeda motornya melintas di depan rumah saksi.

Dalam pra rekonstruksi tersebut penyidik juga mengundang penasehat hukum keluarga Bripka AS.

Hadi mengatakan pelaksanaan pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih digelar selama dua hari pada 1-2 April 2023 (Sabtu-Minggu) di Kabupaten Samosir.

"Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi dan di hari kedua sebanyak 20 adegan, sebagai wujud tranparasi penyidik juga menghadirkan penasihat hukum Bripka AS," pungkasnya. 

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih ditemukan terkapar tak bernyawa di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023 lalu.

Polres Samosir yang bekerja sama tim ahli digital dan tim forensik menyebutkan kalau Bripka Arfan tewas karena meminum racun sianida. 

Polisi membeberkan dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan sianida dan juga ada botol diduga berisi serbuk racun.

Kapolres Samosir Yogie Hardiman menyampaikan kematian Bripka Arfan juga terkait dengan penyelidikan Sat Reskrim Polres Samosir mengenai dugaan penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan. 

Kasus penggelapan pajak kendaraan ini menyeret Bripka Arfan dan empat orang pegawai harian lepas Dispenda Samosir. Menurut Kapolres, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak 2018. Total kerugian mencapai Rp2,5 miliar. 

Editor : RW

Tag : #bripka arfan    #polda sumut    #daerah    #penggelapan pajak    #bripka as    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU