PARBOABOA, Medan - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala menduga ada alasan lain dibalik pencopotan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Medan, Gerald Patogi Siahaan.
“Ya itukan alasan sederhana. Mungkin ada alasan lain,” katanya saat dihubungi Parboaboa via telepon seluler, Rabu (10/5/2023).
Sebelumnya Pemerintah Kota Medan memberhentikan Dirut PUD Pembangunan Medan, Gerald Patogi Siahaan. Alasannya, Gerald tidak solid membangun PUD Pembangunan Medan.
Menurut Rajudin Sagala, pencopotan bukan hal yang mudah dan perlu pertimbangan yang matang.
Rajudin menduga ada permasalahan yang penting, apalagi Gerald merupakan Pimpinan di Kota Medan dengan sejumlah staf ahli yang berkompeten.
“Saya kira Pak Wali ini punya tim punya staf ahli punya tim ahli, dia memberhentikan seseorang itu tidak gegabah. Tidak mungkin hanya tidak solid, mungkin ada alasan lain yang pak wali tidak mau sampaikan kepada publik," ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyarankan media mengonfirmasi langsung ke Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution untuk menemukan jawaban dari pemecatan yang dilakukannya.
“Saya sarankan konformasi Pak Wali karena beliau yang berkompeten dan memberhentikan maupun mengangkat beliau itu sebagai kepala,” imbuh Rajudin Sagala.
Sementara Wali Kota Medan, Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan, Gerald Patogi dengan alasan tidak solid.
"Kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara direktur yang ada di PUD Pembangunan,” katanya di Lobi Balai Kota Medan, kemarin.
PUD merupakan perusahaan milik Pemko Medan yang menangani pengembangan sejumlah usaha seperti Kebun Binatang Medan, Medan Zoo, kolam renang, pergudangan dan rusunawa.
Pemberhentian, kata Bobby, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Dewan Pengawas. Meski begitu, Bobby tidak merincikan hal apa yang membuat Gerald Patogi diberhentikan.
Ia hanya menyarankan media menanyakan hal tersebut kepada Dewan pengawas yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono.
“Untuk poin-poinnya mengapa (diberhentikan), bisa ditanyakan kepada Pak Asisten selaku Dewan Pengawas,” kata Bobby.