parboaboa

Kejagung Siapkan 15 Jaksa Tangani Berkas Perkara Panji Gumilang

Maesa | Hukum | 18-08-2023

Kejaksaan RI siapkan 15 jaksa untuk menangani berkas perkara penistaan agama Panji Gumilang. (Foto: Polri)

PARBOABOA, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara Panji Gumilang terkait penistaan agama kepada Kejaksaan RI pada Rabu (16/8/2023).

Dalam menangani berkas perkara ini, Kejaksaan telah menunjuk sebanyak 15 orang jaksa untuk melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif bersama tim penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, hal itu dilakukan untuk mempercepat proses perkara Panji Gumilang.

Menurutnya, apabila dalam 14 hari ke depan penyidik mengatakan telah cukup bukti, maka berkas perkara pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu layak dinyatan lengkap atau P21.

Namun, sambung dia, jika belum dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan tim penyidik untuk melakukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, kata Ketut, terkait dengan proses persidangan terhadap Panji Gumilang, penyidik akan lebih dulu melihat perkembangan kasus dengan mempertimbangkan faktor keamanan di daerah.

Polri Limpahkan Berkas Panji Gumilang ke Kejaksaan

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dalam konferensi pers, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani mengatakan, selama masa penyidikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi dan 18 ahli.

Saat ini, ucapnya, penyidikan terhadap Panji Gumilang telah selesai dilakukan. Selanjutnya, Dirtipidium Bareskrim Polri melakukan pemberkasan dan melimpahkannya ke Kejaksaan RI pada Rabu (16/8/2023).

Kemudian, berkas tersebut nantinya akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mengetahui kelengkapan formal dan materialnya agar dapat dibuktikan dalam persidangan.

Oleh karenanya, sambung dia, kini perkembangan kasus Panji Gumilang akan disampaikan oleh Kejaksaan. Termasuk, kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara itu.

Editor : Maesa

Tag : #ponpes alzaytun    #panji gumilang    #hukum    #kejaksaan    #bareskrim polri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU