PARBOABOA, Jakarta – Kualitas udara yang buruk di wilayah Jabodetabek kini berdampak pada lonjakan penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
ISPA itu menjangkit siapa aja, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi tubuh kurang fit.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, pada periode Januari-Juni 2023, telah ada 638.291 kasus ISPA yang tercatat.
Kasus ISPA tertinggi terjadi pada Maret 2023, yang kasusnya mencapai 119.734. Meski sempat menurun pada April-Mei, tapi kasus tersebut kembali naik pada bulan Juni dengan 102.475 kasus.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa dalam meminimalisir ISPA, harus dilakukan pemantauan dan tindakan mulai dari hulu ke hilir.
Seperti, lanjutnya, apabila ditemukan warga yang memiliki gejala ISPA, maka harus secepatnya menerima penanganan.
Budi lalu meminta agar masyarakat tak perlu khawatir akan biaya penanganan, sebab ISPA merupakan salah satu penyakit yang biayanya dapat ditanggung oleh BPJS hingga 10 triliun.
Tak hanya ISPA, penyakit lain yang juga dapat ditanggung oleh BPJS adalah infeksi paru klinik, kanker paru, dan TBC.
Kendati demikian, Menkes tetap berharap agar ada langkah penanganan dari pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek, terutama Ibu Kota.
Dia menambahkan, langkah perbaikan itu dapat dimulai dengan bersinerginya sektor lingkungan hidup, transportasi, dan energi.
Gejala dan Penanganan ISPA
ISPA adalah infeksi yang menyerang saluran pernapasan, baik pada saluran atas maupun bawah. Kondisi ini dapat terjadi di beberapa organ pernapasan, seperti laring, faring, sinus serta hidung.
Perlu diketahui, ISPA merupakan penyakit menular dan rentan terhadap anak-anak karena imunitas mereka yang masih dalam masa pertumbuhan.
Tak hanya itu, rentan tertular ISPA juga dialami oleh para lansia, di mana biasanya mereka telah mengalami penurunan kekebalan tubuh disetiap bertambahnya usia.
Contoh ISPA yang paling umum terjadi yakni, influenza dan flu biasa. Adapun penyakit lain yang tergolong ISPA adalah batuk pilek, radang tenggorokan akut, pneumonia, laringitis akut, sinusitis, dan COVID-19.
COVID-19 termasuk golongan ISPA karena virus yang masuk ke dalam tubuh akan langsung menyerang organ pernapasan manusia.
ISPA ini dapat menimbulkan berbagai gejala, yang paling umum biasanya yaitu kesulitan bernapas, hidung tersumbat, batuk, nyeri kepala, dan demam.
Gejala umum lainnya yakni kekurangan oksigen hingga menyebabkan warna kulit menjadi kebiruan, nyeri tenggorokan saat menelan, serta timbulnya gejala sinusitis seperti demam, hidung beringus, dan wajah terasa nyeri.
Namun, untuk cara memastikan diagnosisnya, maka disarankan agar melakukan pemeriksaan langsung ke dokter.
Penyakit ISPA yang disebabkan oleh virus biasanya akan sembuh dalam waktu 1-2 minggu dengan cara mengkonsumsi obat pereda demam, mengonsumsi obat peradangan atau pembengkakan saluran pernapasan, dan mengonsumsi obat batuk.
Lalu, bisa juga dengan minum air lemon hangat maupun madu untuk meredakan batuk, tidur dengan posisi kepala lebih tinggi guna melancarkan pernapasan, istirahat yang cukup serta memperbanyak minum air putih.
Cara-cara tersebut hanya untuk penanganan ISPA ringan dan apabila mengalami gejala yang tak kunjung membaik atau bahkan semakin parah, maka sebaiknya langsung melakukan pemeriksaan ke dokter.
Editor: Maesa