parboaboa

Penipuan Jual Beli IPhone Si Kembar, Polisi: Dua Kali Pemanggilan, Tapi Tak Pernah Hadir

Hasanah | Hukum | 07-06-2023

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi mengatakan akan menjemput paksa si kembar Rihana dan Rihani, dua pelaku dugaan penipuan jual-beli Iphone. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim telah memanggil dua saudara kembar, Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual beli telepon seluler merek Iphone hingga Rp35 miliar.

"Kami juga sudah melakukan dua kali pemanggilan kepada pihak terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi, Rabu (7/6/2023).

Polres Metro Jaksel mengklaim tengah mendalami dugaan kasus penipuan jual beli Iphone oleh saudara kembar ini.

"Kami tengah menangani perkara ini dengan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan," ungkap Hendrikus.

Saat ini Kepolisian telah menerima lima laporan terkait dugaan penipuan jual-beli Iphone, termasuk mencari keberadaan dua saudara kembar tersebut.

"Saat ini kami sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor," ujar Hendrikus.

Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa dua pelaku kembar ini jika masih mangkir dalam pemanggilan. Bahkan, polisi telah menyiapkan surat perintah untuk membawa dua pelaku tersebut.

"Semua tindakan polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur, kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan," tegas Hendrikus.

Modus Pelaku

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi menjelaskan, perkara ini bermula dari beberapa korban yang diberikan penawaran yang cukup menarik dari dua saudara kembar ini.

Penawarannya berupa produk merek Apple dengan harga lebih murah dari harga yang biasa dijual di toko.

"Kedua terlapor ini menjual beberapa produk merek Apple baik Iphone, laptop, Airpods dan lainnya, dengan harga yang rata-rata lebih murah 20 sampai 30 persen dibanding harga pada umumnya," jelas Henrikus.

Hal itulah, kata Hendrikus, yang membuat beberapa korban tertarik untuk memesan dan membeli produk Apple dari dua saudara kembar itu.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #penipuan jual beli iphone    #si kembar rihana rihani    #hukum    #penipuan    #iphone murah   

BACA JUGA

BERITA TERBARU