parboaboa

Dugaan Selingkuh hingga KDRT, Propam Polri Proses Berkas Sidang Etik Iptu MIP

Hasanah | Hukum | 14-06-2023

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah. (Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa Iptu MIP terkait dugaan perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perilaku asusila dan menelantarkan anak.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Iptu MIP diduga melanggar kode etik dengan melakukan perselingkuhan dengan wanita berinisial AM.  
 
"Terkait dengan dugaan adanya pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang dilakukan Iptu MIP, diawali dengan adanya laporan yang dibuat AHS, istri dari terduga pelanggar," kata Nurul saat update keamanan yang dilansir Parboaboa melalui akun Youtube Mediapolri tv, Rabu (14/6/2023).

Selain Iptu MIP, kata Nurul, Divpropam Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap AHS (istri Iptu MIP) dan R, ibu dari AHS.

Saat ini, Divisi Propam Polri telah memasukkan Iptu MIP ke penempatan khusus (patsus) setelah terindikasi melanggar kode etik Polri, selama 21 hari ke depan.

"Berdasarkan hasil dari gelar perkara tersebut maka terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari terhitung sejak 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023, untuk menjalani sidang KEPP," ungkap Nurul.

Dari hasil gelar perkara di Divisi Propam Mabes Polri juga ditemukan barang bukti Iptu MIP telah melanggar etik Polri.

Nurul menambahkan, Kepolisian juga tengah menindaklanjuti kasus ini dengan memproses pemberkasan kode etik Polri serta melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada Iptu MIP.

"Kita akan melakukan proses pemberkasan kode etik polri dan melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," imbuh Nurul.

Sebelumnya sebuah video viral di media sosial dan di video itu, seorang perempuan AHS mengungkapkan perilaku suaminya yang merupakan anggota Bareskrim Polri berselingkuh hingga membuat video asusila dengan selingkuhannya. Ada sekitar 12 video asusila yang dilakukan suami AHS dengan seorang ibu tunggal di Medan.

Ketika perselingkuhannya terbongkar, AHS mengaku pernah disiram bubur panas oleh Iptu MIP di hadapan anaknya.

Iptu MIP juga disebut menelantarkan anaknya setelah perselingkuhannya terbongkar dan ramai di media sosial.

Editor : Kurnia

Tag : #iptu mip    #kdrt    #hukum    #selingkuh    #sidang etik    #propam polri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU