parboaboa

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan Hari Ini, Bharada E Akan Bertemu Sambo

Rini | Hukum | 30-08-2022

Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta (Foto: VIVA/Anwar Sadat)

PARBOABOA, Jakarta - Untuk memastikan motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, penyidik Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi di dua lokasi hari ini, Selasa (30/8).

Lokasi pertama yaitu rumah pribadi Sambo yang berada di Jalan Saguling, yang diduga sebagai tempat perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Sedangkan lokasi kedua adalah rumah dinas Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga yang merupakan tempat penembakan yang menewaskan Brigadir J berlangsung.

"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (29/8).

Untuk melakukan rekonstruksi, penyidik akan menghadirkan lima tersangka, mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo yaitu Kuat Maruf.

Dengan demikian, dalam rekonstruksi ini Sambo dan Bharada E akan bertemu secara langsung untuk pertama kalinya setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk menjaga tranparansi dan objektifitas dalam pengungkapan kasus ini, proses rekonstruksi juga akan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas, hingga LPSK.

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, empat tersangka kecuali Putri Candrawathi akan mengenakan rompi tahanan saat menghadiri rekonstruksi.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (29/8).

Rekonstruksi dilakukan untuk memastikan motif pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga.

"Dari Dirtipidum menyampaikan untuk memperjelas konstruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," jelas Dedi.

Editor : -

Tag : #brigadir j    #ferdy sambo    #hukum    #rekonstruksi kejadian    #bharada e    #rumah ferdy sambo    #polisi tembak polisi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU