Soal Pembuatan SIM, Kapolri: Permudah dan Latihan Sebelum Praktik Ujian

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Twitter/DivHumas_Polri)

PARBOABOA, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan memberikan pelatihan terlebih dahulu sebelum praktik ujian pembuatan SIM.

Permintaan itu disampaikan Kapolri saat melakukan inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu siang. Ia mengatakan untuk memberikan dua kali kesempatan untuk praktik ujian di hari yang sama karena jika harus mengulang di hari berikutnya, Listyo menilai, itu merupakan pemborosan waktu.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

“Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal (praktik), terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian tes mengemudi,” ungkapnya.

Dalam sidak yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @listyosigitparbowo, terlihat mantan Kepala Divpropam itu meninjau setiap layanan Satpas SIM Polda Metro Jaya. Ia juga mengunjungi beberapa bagian mulai dari tes tertulis hingga tes praktik pembuatan SIM untuk mengecek ruangan uji simulator yang tengah digunakan pemohon.

Didampingi oleh Kasi SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Kompol Rambing, Kapolri melihat warga yang tengah melaksanakan ujian praktek berkendaraan. “Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?” tanya Kapolri kepada petugas.

Kasi SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Kompol Rambing menjawab, pemohon yang gagal ujian praktik dapat mengikutinya kembali setelah dua pekan. “Siap jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Kompol Akasa.

Hampir setiap sudut layanan di Satpas SIM Daan Mogot disambangi oleh jenderal bintang empat itu. Selain mengecek fasilitas serta layanannya. Dalam beberapa kesempatan, Listyo berdiskusi dengan warga yang sedang melakukan permohonan pembuatan SIM hingga berswafoto.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS