parboaboa

Tingkatkan Ekspor Barang dan Jasa, Indonesia Bekerja Sama dengan Australia dan Uni Emirat

Atikah Nurul Ummah | Ekonomi | 20-10-2023

Indonesia bekerjasama dengan Australia dan Uni Emirat untuk meningkatkan ekspor barang dan jasa. (Foto: Freepik)

PARBOABOA, Jakarta - Perkembangan perdagangan barang dan jasa Indonesia dengan negara lain terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Indonesia terus bekerjasama dengan berbagai negara untuk meningkatkan ekspor barang dan jasanya, salah satunya melalui kerjasama dengan Australia atau dikenal Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), yang telah diterapkan sejak 5 Juli 2020 lalu.

Kesepakatan ini bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan barang dan jasa, penanaman modal, dan peningkatan sumber daya manusia.

Kesepakatan ini memberikan akses pasar bagi penyedia jasa asing Australia di Indonesia dan sebaliknya.

Selain itu, untuk meningkatkan sumber daya manusia, Indonesia dan Australia telah menyepakati nota kesepahaman (MoU) tentang Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia.

Pasalnya, tren perdagangan jasa internasional selama beberapa dekade terakhir menunjukkan peningkatan nilai ekspor jasa global yang hampir tiga kali lipat, mencapai 6,1 triliun USD pada tahun 2019.

Sektor jasa memiliki peran penting dalam ekonomi Indonesia. Pada tahun 2021, sektor jasa berkontribusi sebanyak 57 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. 

Selama periode 2017-2022, sektor jasa juga menyerap sekitar 56 persen dari total angkatan kerja. Selain itu, sektor jasa memberikan nilai tambah pada sektor lainnya, terutama di sektor manufaktur.

Perdagangan Barang Indonesia dengan Arab

Selain melakukan kerjasama dengan Australia, Indonesia juga melakukan kerjasama dengan Uni Emirat Arab melalui perjanjian UIA-CEPA yang berlaku sejak Jumat (1/9/2023).

Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dubai, Muhammad Khomaini, pada Kamis (19/10/2023) menjelaskan bahwa IUAE CEPA mencakup kerjasama dalam pengakuan sertifikasi halal, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), dan ekonomi digital.

Kesepakatan ini memberikan potongan tarif bea masuk pada hampir 94 persen dari total pos tarif, yang dapat membuka peluang ekspor yang lebih besar ke Persatuan Emirat Arab (PEA).

Namun, PEA memiliki persyaratan khusus ketika Indonesia ingin mengekspor produknya, yakni harus menggunakan bahasa Arab dalam kemasannya.

Editor : Atikah Nurul Ummah

Tag : #ekspor barang dan jasa    #australia    #ekonomi    #IA CEPA    #UIA CEPA   

BACA JUGA

BERITA TERBARU