PARBOABOA, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun akan dievaluasi secara administratif.
Hal ini disampaikan Mahfud MD pada Kamis, 29 Juni 2023 usai menjadi khatib salat Idul Adha 1444 H di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang.
Ia menuturkan, evaluasi administratif yang dimaksud yakni, pemerintah bakal melihat Ponpes Al-Zaytun, dari unsur penyelenggaraan, kurikulum, dan konten pengajaran.
Menurutnya, tindakan ini dilakukan agar hak belajar bagi santri maupun murid lainnya dapat terus berjalan.
Mahfud mempersilahkan pendaftaran penerimaan santri baru Al-Zaytun untuk dibuka. Sebab, kata dia, ponpes itu merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina.
Kendati demikian, lanjutnya, bagi pihak yang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas berdasarkan laporan dan informasi konkret terkait peristiwa yang terjadi.
Mahfud mengatakan, terdapat aspek hukum pidana di Ponpes Al-Zaytun yang bakal ditangani oleh Polri dan tidak akan diabaikan.
Ia menegaskan, tidak boleh ada satu pun perkara yang diambangkan dan keseluruhannya harus jelas diselesaikan hingga tuntas.
Sikap Pemerintah
Sebelumnya, Mahfud MD dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta pada Sabtu, 24 Juni 2023 membeberkan sikap pemerintah terhadap Ponpes Al-Zaytun.
Dalam jumpa persnya, Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sanksi pidana terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang.
Mahfud lalu memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah penegakan hukum kepada pimpinan pondok itu.
Kemudian, pemerintah akan memberikan tindakan hukum administrasi terhadap Ponpes Al-Zaytun, para pengelola ponpes serta sekolah yang dikelola oleh Al-Zaytun.
Sekadar informasi, lembaga Al-Zaytun mengelola madrasah dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).
Selanjutnya, Mahfud memastikan jaminan, keselamatan, serta ketertiban sosial di masyarakat terkait aksi-aksi dari Panji Gumilang dan keberadaan Ponpes Al-Zaytun itu sendiri.
Hal ini bakal menjadi tugas dari Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat bersama BIN, Polda, TNI dan institusi terkait lainnya.
Editor: Maesa