PARBOABOA, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa penerimaan negara dari sektor pajak berhasil mencapai 64,6% dari target yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Total penerimaan ini mencapai Rp1.109,1 triliun pada akhir Juli 2023.
Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Jumat (11/8/2023), Sri Mulyani menjelaskan, kinerja penerimaan dari pajak hingga akhir Juli 2023 masih menunjukkan pertumbuhan positif, walaupun laju pertumbuhannya mengalami normalisasi.
Fenomena ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya normalisasi harga komoditas dan perlambatan pertumbuhan ekonomi global yang berdampak pada kinerja sektor-sektor seperti ekspor dan aktivitas dalam negeri.
"Sehingga memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun masih tumbuh positif. Ini hal yang cukup baik. Kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat month to month atau pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanannya negatif, ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi", tutur Sri Mulyani.
Apabila dilihat lebih detail, pencapaian dalam Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat sebesar Rp636,56 triliun atau 72,86% dari target yang telah ditetapkan.
Pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 6,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Selanjutnya, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir bulan Juli 2023 tercatat mencapai Rp417,64 triliun atau 56,21% dari target yang ditetapkan. Jumlah pencapaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 10,60%.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta jenis pajak lainnya yang juga berhasil terkumpul mencapai Rp9,60 triliun atau 23,99% dari target yang ditetapkan. Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 44,76%.
Sementara itu, PPh Migas tercatat sebesar Rp45,31 triliun atau 73,74% dari target yang ditetapkan. Dengan pencapaian tersebut, terjadi kontraksi sebesar 7,99% pada PPh Migas.
Di sisi lain, penerimaan dari sektor Kepabeanan dan Cukai telah mencapai jumlah sebesar Rp149,83 triliun atau 49,40% dari target yang ditetapkan. Pencapaian ini mengalami kontraksi sebesar 19,07% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut Sri Mulyani, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kontraksi tersebut termasuk penurunan sebesar 8,54% dalam Cukai Hasil Tembakau (CHT) akibat penurunan produksi CHT dari Golongan 1.
Selain itu, Bea Keluar juga mengalami penurunan yang signifikan sebesar 81,3%, yang disebabkan oleh harga rendah dari CPO, dampak dari kebijakan "flush out" pada 2022, serta penurunan volume ekspor mineral.
"Dari kepabeanan juga yang masih tumbuh adalah bea masuk terutama naik 3,82% karena tarif efektif yang naik dan kurs US Dollar yang dalam hal ini menguat sehingga bisa mengkompensasi penurunan basisnya", terang Sri Mulyani.
Editor: Yohana