parboaboa

TPA Tanjung Pinggir di Ambang Krisis, Pengamat: Pemko Pematang Siantar Tidak Serius Menangani Sampah!

Putra Purba | Daerah | 14-10-2023

Penampakan tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir, yang terletak di Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar. (Foto: PARBOABOA/Putra)

PARBOABOA, Pematang Siantar – Wacana untuk merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir, yang terletak di Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar, belum juga terealisasikan.

Padahal, tumpukan sampah terus bertambah hingga menyerupai bukit, akibat aktivitas lebih dari 50 truk sampah yang keluar-masuk ke lokasi tersebut setiap hari.

Menurut Ramainim Saragih, seorang Pengamat Lingkungan dari Universitas Simalungun, hal ini menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam menangani sampah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ia menilai, lahan di TPA Tanjung Pinggir sudah tidak lagi mampu menampung jumlah sampah yang terus bertambah. 

Kelebihan beban ini telah menimbulkan berbagai masalah, terutama dalam hal dampak lingkungan, karena TPA ini berada dekat dengan pemukiman warga.

Saat ini, warga di sekitar TPA menghadapi berbagai dampak negatif, seperti bau tidak sedap yang berasal dari tumpukan limbah dan pencemaran air bersih. Hal ini berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit di pemukiman masyarakat sekitar.

"Kondisinya tidak aman lagi karena bisa menyebabkan polusi maupun bencana gas metana dari sampah yang bisa meledak dan menjadi bencana,” ungkapnya kepada PARBOABOA. Jumat (13/9/2023).

Mengingat kondisi ini, Saragih mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan relokasi TPA Tanjung Pinggir, seperti yang sudah digaungkan sejak 2021 lalu.

Dalam relokasi TPA nanti, kata dia, Pemerintah Kota juga harus memprioritaskan penanganan dampak lingkungan dengan melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Hal ini penting agar pemerintah daerah dapat dimintai pertanggungjawaban jika terjadi potensi dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan dari pembangunan yang diusulkan.

Selain itu, Saragih juga menyarankan perlunya edukasi masyarakat mengenai manajemen sampah, termasuk praktik pemilahan dan penggunaan ulang sampah di rumah serta menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R). 

Menurutnya, sekadar memindahkan sampah ke tempat pembuangan akhir bukanlah solusi yang efektif. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan daur ulang dapat menghasilkan bahan yang lebih berguna.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengamat ekonomi dari Universitas Simalungun (USI), Darwin Damanik. Ia menyuarakan pentingnya pendidikan masyarakat dalam manajemen sampah yang baik. 

"Pengelolaan sampah organik ini bisa menghasilkan pendapatan bagi masyarakat." ungkapnya kepada PARBOABOA. Jumat (13/9/2023).

Program-program seperti budidaya maggot, pembuatan briket arang, pengolahan limbah organik menjadi pupuk, lihat sampah ambil (LISA), serta pemanfaatan eco-enzyme, masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat secara bertahap. 

"Agar masyarakat pun paham terhadap potensi ekonomi dari sampah-sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap harinya, sehingga permasalahan sampah di Kota Pematang Siantar harus ditanggulangi dan diselesaikan segera," tegasnya.

Selain itu, kata dia, Pemko Pematang Siantar perlu memperbarui pendayagunaan instrumen pemerintahan, hukum, dan manajerial dalam upaya mencegah, mengatasi, dan memulihkan pencemaran serta kerusakan lingkungan saat ini. 

"Jika perlu pemerintah memperbaharui Perda yang mengatur pengelolaan sampah kepada masyarakatnya, sehingga kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah akan efektif," tandasnya.

Sementara itu, PARBOABOA telah berusaha menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematang Siantar, Dedi T Setiawan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima.

Editor : Yohana

Tag : #tpa tanjung pinggir    #pemko pematang siantar    #daerah    #relokasi    #dinas lingkungan hidup    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU